Kapolda Banten Dorong Humas Polri Adaptif di Era Digital: Pengguna Medsos Capai 180 Juta

Komunikasi Polri di Era Digital: Tantangan dan Strategi Baru

Era digital telah mengubah lanskap komunikasi secara drastis, dan institusi kepolisian tidak bisa lagi mengandalkan metode konvensional semata. Kapolda Banten Irjen Hengki mengemukakan hal ini saat membuka acara Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Kehumasan bagi personel Polda Banten dan Polres/Polresta jajaran. Di tengah arus informasi yang begitu deras, fungsi kehumasan harus bertransformasi menjadi lebih responsif dan teknologi beradaptasi. Perubahan ini bukan hanya soal kecepatan, melainkan juga ketepatan dalam menyampaikan narasi kepada masyarakat luas.

Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik di tengah hiruk-pikuk media sosial. Hengki menekankan bahwa kecepatan informasi harus seimbang dengan akurasi data. Jika tidak, ruang digital justru bisa menjadi lahan subur bagi penyebaran hoaks dan misinformasi. Oleh karena itu, pelatihan yang digelar pada Jumat (23/1/2026) ini diharapkan mampu membekali para personel humas dengan kemampuan analisis dan teknik komunikasi yang efektif. Fokus utamanya adalah membangun strategi informasi yang terintegrasi dan bisa diandalkan oleh masyarakat.

Data Pengguna Internet: Landasan Strategis Kehumasan

Di hadapan peserta latihan, Kapolda Hengki membeberkan data statistik yang cukup mencengangkan. Berdasarkan laporan We Are Social Oktober 2025, populasi Indonesia mencapai 286 juta jiwa. Dari angka tersebut, 230 juta di antaranya adalah pengguna aktif internet. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu pasar digital terbesar di dunia dengan tingkat interaktivitas yang sangat tinggi.

Yang lebih spesifik lagi, Hengki menyebutkan bahwa terdapat 180 juta pengguna media sosial di Indonesia. Ini berarti hampir seluruh pengguna internet aktif di Tanah Air memiliki akun di platform media sosial seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), TikTok, dan lainnya. Data ini menjadi landasan utama mengapa Polri, khususnya Polda Banten, harus membenahi fungsi kehumasan mereka. Ruang digital bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan arena utama dalam pembentukan opini publik. Apa yang terjadi di media sosial berpotensi berdampak langsung pada situasi keamanan di lapangan.

Strategi Kehumasan Polri di Garda Terdepan

Humas Polri kini ditempatkan di garda terdepan dalam pembentukan citra institusi sekaligus penyedia informasi publik. Kapolda Hengki menegaskan bahwa peran ini tidak bisa dipandang sebelah mata. “Peran Humas Polri, termasuk pengelolaan media sosial, merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen Polri dalam menyampaikan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Pernyataan ini menyoroti pentingnya kredibilitas di tengah masyarakat yang semakin kritis.

Dalam konteks ini, kecepatan respon harus diimbangi dengan validitas data. Jika terjadi kecelakaan lalu lintas atau kasus kriminal, informasi yang beredar cepat di grup WhatsApp atau Twitter harus segera dikonfirmasi oleh pihak resmi. Keterlambatan respons seringkali diisi oleh narasi liar yang bisa memicu kegaduhan sosial. Oleh karena itu, pengelolaan media sosial tidak bisa dilakukan ala kadarnya, melainkan membutuhkan strategi konten yang matang, teknik penulisan yang persuasif, serta pemahaman algoritma platform media sosial.

Pelatihan Latkatpuan: Dari Teori ke Praktik

Acara Latkatpuan yang diselenggarakan di Mapolda Banten ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama, mulai dari Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan hingga Kasihumas Polres/Polresta jajaran. Pelatihan ini tidak hanya diisi dengan materi teoritis, tetapi juga menghadirkan narasumber praktisi media, salah satunya adalah kreator konten Polri Ipda Herman Hadi Basuki, yang lebih dikenal sebagai Pak Bhabin Indonesia. Kehadiran figur-figur yang sudah memahami dinamika media sosial diharapkan bisa memberikan insight nyata kepada peserta.

Transformasi kehumasan memang membutuhkan pendekatan baru. Tidak hanya sekadar merilis pernyataan pers, tetapi juga bagaimana menyajikan konten yang menarik dan mudah dicerna oleh audiens. Peserta pelatihan diajak untuk memahami bahwa setiap unggahan memiliki konsekuensi. Konten yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik, sementara kesalahan komunikasi bisa merusak reputasi institusi dalam hitungan jam. Oleh karena itu, profesionalitas kehumasan di tingkat Polda dan Polres menjadi faktor kunci dalam mendukung tugas kepolisian secara keseluruhan.

Dinamika Media Sosial dan Opini Publik

Kapolda Hengki mengungkapkan bahwa ruang digital saat ini telah menjadi arena utama pembentukan opini publik. Dengan 180 juta pengguna medsos, narasi yang beredar di dunia maya memiliki kekuatan untuk menggerakkan persepsi massal. Fenomena ini menuntut Polri untuk hadir secara aktif dan cerdas. Dalam banyak kasus, misinformasi yang berakar kuat di medsos sulit diluruskan kembali jika tidak ditangani sejak dini.

Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi yang pesat menuntut fungsi kehumasan untuk terus beradaptasi dengan sistem komunikasi yang modern. Sistem yang terintegrasi artinya tidak ada lagi ego sektoral antara bagian humas Polda dengan Polres. Semua harus terhubung dalam satu jaringan informasi yang solid. Responsif berarti mampu menanggapi isu-isu yang berkembang dalam hitungan menit, bukan jam atau hari. Ini adalah standar baru di era disrupsi digital.

Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat (Public Trust)

Tujuan akhir dari segala transformasi kehumasan ini adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Hengki menyebutkan bahwa kerja humas yang profesional berdampak langsung pada citra institusi. Jika masyarakat merasa informasi dari Polri cepat dan akurat, mereka akan cenderung mempercayai pemberitaan resmi daripada gosip yang beredar di grup-grup media sosial.

Kepercayaan atau trust merupakan modal sosial yang sangat berharga dalam penegakan hukum. Tanpa dukungan publik, tugas kepolisian di lapangan akan menghadapi kendala yang berat. Oleh karena itu, pelatihan seperti Latkatpuan menjadi investasi jangka panjang. Personel humas dilatih untuk menjadi komunikator yang andal, mampu menjembatani kebutuhan publik akan informasi dengan ketersediaan data dari institusi Polri. Mereka adalah ujung tombak yang memastikan narasi kepolisian tetap jernih di tengah kebisingan informasi.

Konteks Nasional dan Regulasi Digital

Bergerak dari konteks regional Banten, urgensi adaptasi ini juga berlaku secara nasional. Regulasi mengenai transaksi elektronik dan ITE sudah ada, namun edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial yang sehat masih perlu digencarkan. Polri, melalui humas, memainkan peran vital dalam menyebarkan konten-konten edukatif, seperti tips keamanan berkendara, pencegahan tindak pidana siber, hingga kebijakan resmi pemerintah terkait kamtibmas.

Struktur organisasi humas Polri yang baru menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Di era serba cepat ini, informasi bukan lagi milik siapa yang lebih dulu, melainkan siapa yang lebih akurat. Kehadiran narasumber seperti Ipda Herman Hadi Basuki menunjukkan bahwa Polri mulai terbuka menggunakan sudut pandang generasi digital. Penggunaan bahasa yang kekinian, visual yang menarik, dan platform yang tepat menjadi kunci agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

Langkah Strategis Polda Banten

Polda Banten dengan jajaran Polres/Polresta-nya harus memastikan bahwa semua unit kerja mendukung visi humas yang adaptif. Ini bukan hanya tugas bagian humas semata, melainkan seluruh anggota Polri. Setiap anggota yang memiliki akses ke media sosial harus bisa menjadi duta citra positif institusi. Namun, humas tetap menjadi koordinator utama dalam penanganan krisis informasi.

Strategi yang diterapkan meliputi penguatan kapasitas internal, pelatihan berkelanjutan, dan pengawasan konten. Dengan memahami algoritma media sosial, humas bisa memaksimalkan jangkauan pesan tanpa mengeluarkan biaya besar. Di sisi lain, penggunaan data 180 juta pengguna medsos sebagai acuan membantu humas menyusun persona audiens mereka. Apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Banten? Bagaimana karakteristik komunikasi yang efektif di wilayah tersebut? Semua itu membutuhkan analisis yang mendalam.

Kesimpulan: Adaptasi adalah Kunci Bertahan

Kapolda Banten Irjen Hengki telah memberikan sinyal yang jelas: tidak ada ruang bagi Polri untuk tertinggal dalam perkembangan teknologi. Dengan jumlah pengguna media sosial yang mencapai 180 juta orang, panggung digital adalah area yang tidak bisa diabaikan. Humas Polri harus bertransformasi dari sekadar pembuat press release menjadi aktor utama dalam perang narasi digital.

Upaya ini membutuhkan komitmen tinggi dan dukungan penuh dari semua pihak. Mulai dari tingkat Polda hingga Polres, setiap personel harus menyadari pentingnya informasi yang akurat dan cepat. Pelatihan Latkatpuan di Banten adalah langkah awal yang baik, namun konsistensi dalam penerapan ilmu yang didapatkan adalah kunci keberhasilan jangka panjang. Pada akhirnya, kepercayaan publik adalah hasil dari kinerja transparan dan komunikasi yang efektif di era digital ini.

Leave a Comment