OJK Salurkan Rp161 Miliar Dana Korban Scam Lewat IASC: Ini Strategi Pengembalian & Perlindungan Konsumen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menorehkan sejarah baru dalam upaya perlindungan konsumen di Indonesia. Untuk pertama kalinya, lembaga ini menyerahkan dana hasil penyelamatan senilai Rp161 miliar kepada korban kejahatan penipuan (scam) melalui mekanisme Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Penyerahan dana ini bukan sekadar simbolik, melainkan bukti konkret dari sinergi lintas sektor untuk memulihkan hak finansial masyarakat … Read more