WNI Pemburu Rohingya Diringkus Interpol di Turki Setelah Kabur ke Luar Negeri

WNI Pemburu Rohingya Diringkus Interpol di Turki Setelah Kabur ke Luar Negeri

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial HS harus berurusan dengan hukum setelah menjadi buronan Interpol karena diduga terlibat kasus perdagangan orang, khususnya yang menjerat pengungsi Rohingya. Ditangkap di Turki, kejahatan yang dilakukannya tergolong keji karena memanfaatkan penderitaan etnis minoritas yang sedang dilanda krisis kemanusiaan. Penggerebekan ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku … Read more